Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan beberapa strategi yang telah disiapkan oleh Kemenhub bersama dengan pemangku terkait untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2019.

Menhub dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, menjelaskan ada beberapa diskresi untuk menghadapi arus balik, salah satu diskresinya yaitu mengatur penggunaan tempat istirahat (rest area) dikarenakan pada masa arus mudik kemarin, tempat istirahat (rest area) menjadi salah satu penyebab terjadi permasalahan kepadatan lalu lintas.

"Saya mengimbau agar pemudik tidak melakukan pemberhentian di rest area, kalau tidak mendesak. Jika jarak tempuh mencapai enam jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti," kata Menhub pula.

Menhub menambahkan kalau pun harus berhenti, hanya untuk keadaan darurat.

"Kalau pun harus berhenti tapi sebentar saja. Apabila tidak dalam keadaan darurat, yang paling penting jangan berhenti di bahu jalan karena berbahaya dan menimbulkan kemacetan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Korlantas Polri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan tempat istirahat di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan one way.

Pada saat arus balik, diskresi lain yang dilakukan yaitu rekayasa lalu lintas melalui penerapan satu arah (one way) yang diberlakukan mulai hari Jumat ini pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama.

Namun untuk selanjutnya, sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB, sedangkan lawan arus (contra flow) dari KM 61 sampai dengan KM 33 diberlakukan secara situasional.

Satu arah ini berlaku selama empat hari dari 7 Juni hingga 10 Juni 2019 dan bersifat situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas.

Budi berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan balik di waktu yang tepat.

"Harapan kita memang yang berangkat arus balik pada hari ini atau memang setelah tanggal 10 Juni, kita sangat menghindari tanggal 9 Juni karena sebagai puncak arus balik, cukup berbahaya kalau kita tidak lakukan secara intensif," ujar Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, diskresi lain yang juga akan dilakukan yaitu merekomendasikan Gerbang Palimanan untuk ditiadakan atau dinonaktifkan jika panjang kemacetan sudah mencapai hingga tiga kilometer.

Terkait hal ini, ia mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan diskresi tersebut.

"Sejak kemarin saya rekomendasikan Gerbang Palimanan ditiadakan jika kemacetan sudah mencapai tiga kilometer. Kita akan koordinasikan insya Allah malam ini akan kita keluarkan semacam surat edaran, sehingga besok bisa berjalan. Ya kita memang tidak mengharapkan ada macet hingga tiga kilometer, tapi kita tidak ingin ambil risiko jika memang terjadi. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi," katanya pula.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019