Total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp95,83 miliar, meliputi THR untuk buruh borong sebanyak Rp80,775 miliar dan buruh harian sebesar Rp15,06 miliar.
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 47.306 karyawan rokok di tiga kabupaten di Jawa Tengah, mendapatkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya lebih awal dibandingkan perusahaan lainnya, Selasa.

Perusahaan rokok yang membayarkan THR hari ini (21/5) merupakan PT Djarum Kudus dengan jumlah karyawan borong sebanyak 40.318 orang dan harian sebanyak 6.988 orang.

Menurut Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar di Kudus, Selasa, jumlah karyawan rokok PT Djarum Kudus yang menerima THR berjumlah 47.306 orang yang tersebar di empat kabupaten.

Di antaranya, tersebar di Kabupaten Kudus, Jepara, Pati dan Rembang dengan jumlah karyawan bervariasi.

Untuk Kabupaten Kudus sebanyak 40.712 orang, Kabupaten Jepara sebanyak 2.344 orang, Kabupaten Pati sebanyak 3.677 orang, dan Kabupaten Rembang sebanyak 573 orang.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp95,83 miliar, meliputi THR untuk buruh borong sebanyak Rp80,775 miliar dan buruh harian sebesar Rp15,06 miliar.

Dana yang disediakan untuk THR para buruh rokok tahun ini, katanya, mengalami kenaikan karena tahun sebelumnya hanya Rp94,7 miliar.

Sementara jumlah pekerja pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 50.597 orang, meliputi pekerja borong sebanyak 43.376 orang dan pekerja harian sebanyak 7.221 orang.

Ia mengatakan pembayaran THR sengaja diberikan lebih awal dengan harapan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadan maupun persiapan Lebaran 2019.

Anik, salah seorang buruh rokok PT Djarum Kudus mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2.044.000 lebih awal karena baru pada pertengahan bulan puasa sudah mednapatkan THR.

"Tentunya bisa segera dibelanjakan," ujarnya.

Rencananya, kata dia, uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga pada bulan Ramadan.

Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomono Hadi di Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Selasa (21/5), para karyawan secara pergiliran antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.

Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2.044.000 per orang. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019