Depok (ANTARA) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya, Kota Depok Jawa Barat sedang melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung Balai Rakyat Depok 2 Tengah, dipasangi kamera pemantau (CCTV) oleh Polres Depok.

"CCTV dipasang untuk mengantisipasi aktivitas penghitungan suara yang ada di dalam dan melihat yang terjadi sebenarnya, serta mempermudah memperhatikan peserta yang berada di dalam," ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet, di Depok, Rabu.

Dia menegaskan intinya menjaga keamanan, kenyamanan dalam pelaksanaan perhitungan suara di PPK Sukmajaya agar berjalan dengan sukses.

"Kami ingin memastikan penghitungan suara ini berjalan lancar dan sukses tanpa ada gangguan," katanya lagi.

Sebelumnya, pelaksanaan rekapitulasi sering diisukan banyak kotak suara yang hilang di Gedung Balai Rakyat, kotak suara yang hilang tersebut diduga dari TPS 27 dan TPS 28 Kelurahan Abadijaya.

Kabar tersebut ditepis oleh Ketua PPS Abadijaya Subur Makmur yang menyatakan isu tersebut tidak benar. "Itu merupakan berita bohong," ujarnya pula.

Anggota PPK Sukamajaya Heri Darmawan juga menyatakan mungkin ada oknum yang sedang berupaya mengganggu kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dengan menyebarkan berita berita yang tidak benar.

Dia juga berharap agar semua pihak masyarakat membantu mengawal hasil penghitungan suara dan menjaga suasana tetap kondusif.

"Kami sedang berupaya keras agar perolehan suara di wilayah Kecamatan Sukmajaya tidak berubah satu pun, biarkan kami konsentrasi menghitung suara yang didapat dari TPS-TPS," ujarnya lagi.

Diketahui, di Kecamatan Sukmajaya terdapat 688 TPS dan 3.334 kotak suara yang terbagi ke Kelurahan Abadijaya 173 TPS dengan 865 Kotak Suara, Kelurahan Baktijaya 158 TPS dengan 790 kotak suara.

Selanjutnya, Kelurahan Cisalak 49 TPS dengan 245 kotak suara, Kelurahan Mekarjaya 166 TPS dengan 830 kotak suara, Kelurahan Sukmajaya 89 TPS dengan 445 kotak suara, Kelurahan Tirtajaya 54 TPS dengan 270 kotak suara.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019