Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tengah mengkaji kelayakan penampungan pedagang kecil mandiri (PKM) di Jl Tanah Pasir, Penjaringan, untuk dijadikan lokasi sementara (Loksem) bagi para pedagang.

Hal yang menjadi bahan pertimbangan adalah aspek kemashlahatan masyarakat dan dampak lalu lintas yang ditimbulkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Jakarta Utara, Suroto menjelaskan pertimbangan pengajuan Tanah Pasir sebagai Loksem adalah kawasan Penjaringan yang mempunyai populasi sekitar 199 ribu jiwa belum memiliki pasar dan selama ini PKM juga sudah hadir di kawasan Tanah Pasir.

"Jadi kita bertujuan menata agar maju kotanya, rapih lingkungannya dan warganya bahagia," ujarnya, Selasa.

Walau demikian, Suroto mengakui pihaknya masih akan mengkaji sejumlah aspek sebelum menetapkan penampungan itu menjadi Loksem. Diharapkannya, penetapan Loksem tidak memicu masalah baru seperti kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

"Lokasinya juga berdekatan dengan rusun. Walau dibutuhkan kita juga pertimbangkan dampak lalu lintas," katanya.

Lurah Penjaringan, Depika Romadi menjelaskan, keberadaan lapak PKM di kawasan Tanah Pasir sudah eksis sejak beberapa tahun belakangan ini. Jumlah lapak di kawasan tersebut mencapai lebih dari 600 unit.

"Kita tengah lakukan verifikasi. Yang boleh berdagang yakni peadagan eksisting dan hanya boleh punya satu lapak," tandasnya.

Baca juga: Pedagang Pasar Senen ditampung di tiga lokasi

Baca juga: PKL Jakarta akhir tahun ini "digiring" ke 20 lokasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019