Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap enam anggotanya, Selasa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang memimpin upacara tersebut mengatakan enam personel itu dipecat karena terlibat narkoba dan mangkir dari tugas.

"Anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat pagi hari ini ada enam orang. Namun yang hadir satu orang, yang lima sampai sekarang kita tidak tahu keberadaannya. Rata-rata pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba dan deseresi," kata Budhi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara.

Budhi juga mengatakan bahwa desersi dengan narkoba biasanya saling berkaitan. Awalnya terkena narkoba dulu.

Setelah kena narkoba lupa akan jatidiri dan status sebagai anggota Kepolisian, takut masuk kantor dan akhirnya desersi.

Upacara pemecatan itu dilaksanakan dengan pelucutan seragam dan atribut polisi serta pemberian baju batik sebagai ganti seragam polisi.

Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh jajarannya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian, mulai dari upaya persuasif hingga pengawasan berkala dari tingkat tertinggi hingga yang paling bawah.

Budhi juga berharap upacara pemecatan pertama di tahun ini adalah yang terakhir.

"Kegiatan ini mudah-mudahan yang pertama dan terakhir," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019