Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Barat berencana melimpahkan berkas Hercules Rosario Marshal tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk kasus Hercules perkembangan penyidikannya sudah P21 (berkas lengkap) dan besok rencana tahap dua akan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Rabu.

Pada kasus yang sama dengan sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam premanisme pendudukan lahan PT Nila Alam Kalideres Jakarta Barat, pihak Kepolisian menyatakan berkas sudah lengkap.

"Terkait juga dengan kasus salah satunya lagi juga sudah P21 (berkas lengkap) dan Kamis akan kita tahap duakan," kata Edy.

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan dan alat bukti tersangka kepada Kejaksaan untuk segera diproses ke pengadilan.

Ia mengharapkan masyarakat dapat proaktif membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus mafia tanah dan melaporkan apabila merasa terganggu tanahnya diduduki.

Demi memberantas aksi premanisme lahan, pihaknya akan terus bekerja menangkap modus serupa kelompok Hercules maupun kelompok lainnya. "Kami akan proaktif apabila ada modus operandi yang ada seperti kelompok Hercules dan kelompok lainnya," katanya. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018