(Antara) - Para penyandang disabilitas di Yogyakarta, memprotes keras proses penerimaan PNS di wilayahnya, karena, dianggap diskriminatif dan melanggar undang-undang. Selain tidak memenuhi kuota seperti ditetapkan undang-undang, penerimaan PNS di DIY juga diketahui tidak mengakomodasi semua bentuk disabilitas.