Pontianak, (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menjamin pelayanan kepada pasien  darurat di rumah sakit  tidak terganggu aksi solidaritas untuk dokter yang ditahan dalam kasus  malpraktik.

Ketua IDI Provinsi Kalbar Berli Hamdani saat dihubungi di Pontianak, Rabu, mengemukakan aksi tidak dilakukan dalam bentuk orasi di tempat umum seperti di daerah lain.

"Pelayanan darurat tetap diberikan. Tetapi untuk kasus yang sifatnya bisa ditunda, tidak dilayani. Jadi hanya satu hari saja," kata dia.

Ia melanjutkan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran dari Pengurus Besar IDI yang penolakan kriminalisasi dokter pada Jumat (22/11).

Para dokter juga memasang spanduk pernyataan sikap menolak kriminalisasi dokter di setiap cabang IDI Kalbar selama tujuh hari.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap mengemukakan  aksi solidaritas merupakan hal yang wajar namun pelayanan ke pasien tetap harus diutamakan.

"Masyarakat tidak bisa dikorbankan atas kejadian tersebut," kata Andy Jap.

Ia yakin IDI sudah memahami dan tidak akan mengenyampingkan pelayanan meski ada aksi solidaritas.

Jumlah dokter yang tergabung di IDI Provinsi Kalbar sekitar 600 orang.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013