Jakarta (ANTARA) - Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan paparan gas air mata dalam ruang tertutup dan berdosis tinggi berisiko memicu dampak kronik berkepanjangan pada penderita.

"Walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan," kata Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata berupa chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).

Secara umum kandungan zat kimia itu dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, dan paru, serta saluran napas.

Baca juga: LaNyalla sesalkan pemakaian gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Pakar Kesehatan UM Surabaya jelaskan bahaya gas air mata


"Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, hingga sesak pada saluran napas.

"Pada keadaan tertentu, dapat terjadi gawat napas atau respiratory distress," katanya.

Dampak gas air mata di paru, kata Tjandra, bisa memicu kasus pernapasan akut hingga gagal napas, khususnya pada penderita penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

Tjandra yang juga Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan selain di saluran napas, gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung.

"Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan. Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengemukakan paparan gas air mata dalam konsentrasi tinggi bahkan bisa berisiko memicu kematian.

"Risiko kematian bisa terjadi bila menghirup dalam konsentrasi tinggi," katanya.

Ia mengatakan efek gas air mata pada saluran napas menyebabkan iritasi pada saluran hidung, tenggorokan, hingga saluran napas bawah.

Efek yang terjadi, kata Dwi, gejala dari hidung berair, rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada, hingga sesak napas.

Bahaya paparan gas air mata pada manusia juga dipublikasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sebagai badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat.*

Baca juga: IPW desak Kapolri copot Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Begini kronologi Bripda Arif tertembak senjata pelontar gas air mata

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022