Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan sero survei pembentukan kekebalan antibodi akibat vaksinasi maupun infeksi alamiah jadi salah satu penentu urgensi perluasan sasaran target vaksin booster.

"Penetapan kebijakan booster masih dalam tahap perumusan menunggu hasil sero survei," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan sero survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI bersama kalangan akademisi akan melaporkan hasil pembentukan kekebalan antibodi akibat vaksinasi maupun infeksi alamiah antara pekan ketiga atau keempat Desember 2021.

Pernyataan itu disampaikan Wiku saat menjawab pertanyaan wartawan terkait urgensi vaksin penguat atau booster bagi masyarakat umum di tengah kemunculan varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 jenis Omicron.

Menurut Wiku Technical Advisory Group on Virus Evolution WHO menyatakan bahwa transmisi dan keparahan gejala yang ditimbulkan oleh varian Omicron masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

Baca juga: Vaksin booster percuma bila kekebalan kelompok belum terbentuk

"Sedangkan bukti awal disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas COVID-19," katanya.

Wiku mengingatkan masyarakat untuk menunggu hasil studi lanjutan dengan tetap tenang namun harus berhati-hati.

Wiku menambahkan pemerintah telah meningkatkan pengendalian COVID-19 di Tanah Air maupun pengawasan di setiap negara di dunia.

"Berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021, penundaan sementara kedatangan WNA dari beberapa negara yang ditetapkan berlatar belakang atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron atau telah terjadinya kondisi penularan antarpenduduk dalam suatu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri," katanya.

Selain itu, kata Wiku, pemerintah terus memantau penyesuaian daftar negara yang terjangkit varian baru COVID-19 jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru, kata Wiku, tetap diberlakukan PPKM level 3 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Wiku memastikan situasi kasus COVID-19 di Indonesia masih terkendali berkat intervensi pengendalian COVID-19 yang dilakukan secara berlapis.

"Baik kepatuhan protokol kesehatan yang dapat menekan penambahan kasus dan perluasan penularan, upaya 3T sehingga kasus dapat ditangani secara dini dan vaksinasi untuk menurunkan peluang kasus baru dan keparahan gejala," ujarnya.

Baca juga: Terus berlanjut, Pemerintah Aceh terus gencarkan vaksinasi massal

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021