SDGs Desa justru dapat menyederhanakan pemerintah desa dalam mengumpulkan data dan menggunakan hasilnya untuk mengeksplorasi profil desa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan tujuan pembangunan desa berkelanjutan (sustainable development goals) atau SDGs Desa bukan merupakan konsep yang terlalu sulit untuk mewujudkannya.

"SDGs Desa bukan konsep yang muluk-muluk, bukan mimpi yang mustahil untuk dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan yang sangat praktis, yang sangat mudah diaplikasikan," kata Abdul Halim di acara peringatah Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2021 di Jakarta, Selasa.

Abdul Halim mengatakan bahwa SDGs Desa justru dapat menyederhanakan pemerintah desa dalam mengumpulkan data dan menggunakan hasilnya untuk mengeksplorasi profil desa.

"Bisa untuk memanfaatkannya dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, memilih prioritas kegiatan, dan memantau keberhasilan kegiatan, juga mengukur capaian dan tujuan membangun desa," katanya menjelaskan.

SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator yang memenuhi kebutuhan warga desa, pembangunan wilayah, dan kelembagaan desa.

Apabila dalam SDGs tingkat global dan nasional berisi 17 tujuan, lanjut Abdul Halim, tingkat desa mendapat satu tambahan tujuan, yakni tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Ia menjelaskan bahwa dasar pemikiran dari konsep SDGs Desa tersebut ialah untuk menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam serta menampung kearifan lokal masyarakat desa yang produktif agar tetap bertahan.

"Kalau kemudian desa-desa di Indonesia semua bertumpu pada akar budaya yang kuat dan bagus di masing-masing desa, kami yakin Indonesia akan kokoh dengan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Baca juga: Wapres apresiasi 10 desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik

Menteri menyebut ke-18 tujuan SDGs Desa tersebut ialah:

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat dan sejahtera,
  4. Pendidikan desa berkualitas,
  5. Keterlibatan perempuan desa,
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi,
  7. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  8. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  9. Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan,
  10. Desa tanpa kesenjangan,
  11. Kawasan pemukiman desa aman dan nyaman,
  12. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  13. Desa tanggap perubahan iklim,
  14. Desa peduli lingkungan laut,
  15. Desa peduli lingkungan darat,
  16. Desa damai berkeadilan,
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Baca juga: Dana Desa 2022 fokus untuk atasi kemiskinan ekstrem akibat pandemi
 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021