Keadaan ini harus diantisipasi oleh Pemerintah agar tidak berdampak serius terhadap ketahanan pangan kita.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M.H. Said Abdullah meminta Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Said mengatakan bahwa peningkatan angka kasus aktif COVID-19 di tingkat desa dapat berpengaruh pada produksi pertanian, khususnya tanaman pangan.

"Keadaan ini harus diantisipasi oleh Pemerintah agar tidak berdampak serius terhadap ketahanan pangan kita," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Said mengatakan bahwa sektor tanaman pangan mengalami kontraksi hingga 8,16 persen karena kasus positif COVID-19 di desa mengalami kenaikan.

Apabila kontraksi tersebut tidak segera diperbaiki, lanjut dia, akan terjadi pula dampak lainnya di sektor ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di desa.

"Bila kasus positif COVID-19 di desa meningkat, akses layanan kesehatan di desa tidak yang tidak sebanyak di kota berakibat pada tingkat fatalitas lebih tinggi," katanya.

Selain itu, Said juga meminta Pemerintah untuk mengefektifkan program bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin.

"Langka ini untuk mengantisipasi kemungkinan kontraksi kembali terhadap tingkat konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Pemerintah juga harus mendorong kebijakan insentif perpajakan yang memungkinkan pengeluaran masyarakat lebih besar lagi. Hal itu bertujuan agar tingkat konsumsi rumah tangga terjaga dengan baik di zona positif pada kuartal berikutnya.

BPS mencatat sektor pertanian hanya tumbuh 0,38 persen dan berkontribusi 0,06 persen pada pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021. Angka tersebut turun dari Kuartal I 2021 sebesar 3,33 persen dan Kuartal II 2020 sebesar 2,20 persen.

Baca juga: Banggar DPR khawatirkan kondisi APBN jika pandemi berlangsung lama

Baca juga: DPR RI-pemerintah sepakat ubah beberapa asumsi makro tahun 2022


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021