ANTARA - Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (3/8), menerima Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin untuk mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan pendamping terhadap keluarga penerima manfaat (KPM). Dari aksi memotong jumlah uang dari yang seharusnya diterima, mereka berhasil mengumpukan Rp800 juta dari penyaluran PKH 2018-2019. (Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)