Garut, Jabar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengingatkan umat Islam untuk mematuhi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat perayaaan Idul Adha 1442 Hijriyah agar terhindar dari penularan wabah COVID-19.

"Dalam maklumat ini dijelaskan untuk daerah-daerah dengan level kewaspadaan merah dan oranye," kata Ketua MUI Kabupaten Garut Sirojul Munir di Garut, Senin.

Ia menyatakan aturan mematuhi PPKM Darurat itu sesuai dengan maklumat bersama Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kementerian Agama Garut, dan MUI Garut terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di Garut.

Ia menyebutkan aturan yang harus dipatuhi yakni ditiadakan sementara kegiatan malam takbiran di masjid atau takbir keliling, dan kegiatan Salat Idul Adha di masjid atau mushola yang dikelola oleh masyarakat, instansi pemerintahan, perusahaan, dan tempat umum lainnya.

"Namun, bisa dilaksanakan sendiri atau bersama keluarga di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyampaikan khusus daerah dengan level kewaspadaan kuning dan hijau diperbolehkan untuk menyelenggarakan takbiran dan Salat Idul Adha berjamaah di masjid dengan batasan maksimal 10 persen dari kapasitas tempat takbiran, dan 30 persen dari kapasitas tempat Salat Idul Adha.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan Salat Idul Adha dilaksanakan maksimal 15 menit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta pelaksanaannya hanya dihadiri oleh panitia kurban, dan shohibul kurban secara bergantian, serta pembagian daging kurban supaya diantarkan langsung oleh panitia," kata Sirojul Munir.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini wabah pandemi COVID-19 masih terjadi dan mengancam kesehatan manusia.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Garut, ayo kita melaksanakan protokol kesehatan yang diikuti pembatasan kegiatan masyarakat, yang tentu ini tujuannya adalah melindungi kita semua," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021