para petugas sudah diberi pelatihan oleh Dinas Kesehatan tentang tatacara penanganan jenazah positif COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyiagakan sebanyak 76 petugas pemulasaraan jenazah positif COVID-19 di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan mengantisipasi lonjakan kasus penyakit dari virus SARS CoV-2 itu.

"Mengingat COVID-19 merupakan penyakit menular, para petugas dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap," kata Asisten Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemulasaraan jenazah COVID-19 di Jakarta Utara maksimal tiga jam

Ia menjelaskan para petugas sudah diberi pelatihan oleh Dinas Kesehatan tentang tatacara penanganan jenazah positif COVID-19.

Selain itu, lanjut dia, prosedur operasional standar (SOP) sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara tambah tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19

Ia menuturkan dalam pelaksanaan tugasnya para petugas tersebut didampingi anggota puskesmas kecamatan setempat.

"Person in charge-nya (PIC) wakil camat selaku koordinator Posko PPKM Mikro tingkat kecamatan," imbuhnya.

Kolaborasi juga dikedepankan para petugas, salah satunya bantuan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta meliputi ratusan mobil ambulans.

Baca juga: Depok buka rekrutmen relawan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19

"DMI juga siap membantu armada mobil ambulans sebanyak 237unit. Terus ada juga bantuan dari Baznas Provinsi DKI Jakarta seperti biaya transportasi, insentif sopir dan relawan, baju APD," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan harian kasus COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI melalui Satgas Penanganan COVID-19 per Kamis (1/7) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus di DKI Jakarta mencapai 7.541, jumlah meninggal dunia mencapai 46 jiwa dan sembuh mencapai 3.527 kasus.

Secara akumulasi, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 yang diperbaharui hingga Kamis (1/7) jumlah meninggal dunia di DKI Jakarta mencapai 8.446 jiwa, kasus sembuh mencapai 468.220 kasus dan kasus aktif mencapai 74.343 kasus.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021