kita mengunci jangan sampai timbul polemik di bawah
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan kuota khusus sebesar lima persen dari total keseluruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring bagi para calon murid anak tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan pemberian kuota khusus bagi anak tenaga kesehatan ini sebagai bentuk tanda terima kasih atas perjuangan yang telah mereka lakukan.

"Ini bentuk apresiasi kami kepada pejuang COVID-19 di garda terdepan. Kuota lima persen untuk PPDB Online baik tingkat SD maupun SMP, " katanya di Cikarang, Kamis.

Dia menjelaskan penerima kuota khusus ini dapat mengakses informasi manfaat yang diberikan saat proses PPDB daring dimulai pada akhir bulan Juni ini.

"Kami tengah mempersiapkan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan lancar, tanpa kendala. Kami berupaya agar tidak terjadi keluhan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini," katanya.

Baca juga: Kemendikbudristek: PPDB 2021 libatkan sekolah swasta

Baca juga: 46.000 siswa bersaing tempati 14.544 kursi di 56 SMP negeri Bekasi


Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Badru Iskandar mengatakan putra-putri Tim Satuan Tugas COVID-19 kembali mendapatkan kuota di PPDB daring tahun ini meski dibatasi hanya untuk kategori petugas dan perawat medis.

"Kalau keseluruhan sampai tingkat RT banyak sekali. Jadi kita mengunci jangan sampai timbul polemik di bawah. Disepakati tim gugus tugas itu dari petugas dan perawat medis saja," ucapnya.

Proses PPDB daring tahun ini juga diterapkan dengan ekstra ketat mengingat jumlah siswa baru yang diterima menyesuaikan jumlah ruang kelas sekolah yang tersedia.

"Jadi kita harus ekstra hati-hati, sedang ada lelang pekerjaan sekolah juga, mudah-mudahan cepat selesai jadi kita segera membuat aplikasi. Bahkan saat ini tengah ada evaluasi jadwal," katanya.

Badru mengaku proses PPDB daring tahun ini juga harus mengedepankan sikap keterbukaan. Masyarakat harus mengetahui secara pasti jumlah kuota yang tersedia di penerimaan siswa baru tahun ini.

"Ketika orang mau daftar ini kuotanya berapa? dia tahu kuotanya misalnya cuma lima persen dari jumlah penerimaan.  Pada dasarnya sekolah itu menerima ruang belajar dan rombongan belajar jadi penerimaan itu sesuai dengan jumlah ruangan," kata dia.

Baca juga: Lima sekolah di Bekasi diperiksa Ombudsman

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi: PPDB online bermasalah

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021