Kami akan menindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara  memeriksa secara intensif 24 orang yang diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).

Pemeriksaan tersebut terjadi tak lama setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditelpon Presiden Joko Widodo saat menerima aduan dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, pada Kamis.

"Ya, sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12, berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut) Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis malam.

Menurut Guruh, personelnya masih dalam tahap memeriksa dan belum menetapkan tersangka dari kasus kriminal jalanan itu. "Belum, masih kami periksa mereka. Kami dalami," kata Guruh.

Kapolres memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat guna mencegah pungli terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara. "Kami akan menindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi," kata Guruh.

Baca juga: Sopir Truk Unjuk Rasa Tolak Pungli
Baca juga: Jakarta Utara lakukan penyuluhan mengenai pungli


Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu sejumlah sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang mereka alami, terutama soal pungli.

Sopir bernama Agung Kurniawan (38)  warga asal Ngawi mengadukan kepada Presiden tentang maraknya pungli menimpa di depo pelabuhan.

Depo adalah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai "shipping line". Hal itu dikonfirmasi pula oleh rekan Agung bernama Abdul Hakim.

Abdul mengatakan  kemacetan menambah leluasa pergerakan para preman tersebut dalam menjalankan aksinya memalak supir kontainer.

Mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masalah itu segera dituntaskan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021