Kita harus bertindak tegas dalam penangan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Guruh Arif Darmawan mewajibkan para bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memberi contoh penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat.

"Bhabinkamtibmas garda terdepan sebelum mengimbau masyarakat, harus melaksanakan dan mempedomani protokol kesehatan," kata Kapolres Guruh dalam arahannya kepada seluruh Bhabinkabtimas lingkup Polres Jakarta Utara, Jumat.

Baca juga: Tekan COVID-19, Kapolda Metro berkantor di Polsek zona merah

Guruh menegaskan para Bhabibkabtibmas agar bekerja dengan penuh tanggungjawab kepada masyarakat dan menjadikan tugas itu sebagai ladang ibadah. Dia berharap polisi bekerja sebagai penolong dan jangan menjadi polisi yang arogan.

"Saya minta kerja yang baik, saya tidak minta berprestasi, tapi kalo berprestasi itu lebih bagus," kata Kapolres.

Baca juga: Awali 2021, Brimob mendisinfeksi ruas jalan protokol di Ibu Kota

Selain itu, Kapolres mengharapkan para Kapolsek se Polres Jakarta Utara untuk mengingatkan para Bhambinkabtibmas tetap memberikan imbauan protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah.

"Kita harus bertindak tegas dalam penangan COVID-19," kata Kapolres.

Baca juga: Kapolda Metro: Angkut dan tes COVID-19 bagi pelanggar prokes

Arif Guruh Darmawan dipercayakan menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara menggantikan Kombes Polisi Sudjarwoko. Serah terima jabatan dilakukan di Mapolres pada Kamis (7/1). Sebelumnya Arif bertugas sebagai analis kebijakan madya bidang brigade mobil Korps Brimob Polri.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021