Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta menyarankan penambahan tempat evakuasi di seluruh wilayah agar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, khususnya perihal jaga jarak, bisa tetap dijalankan apabila terjadi bencana.

"Karena sedang dalam masa pandemi, maka kapasitas tempat evakuasi yang dulunya bisa dimaksimalkan 100 persen, maka pada saat ini hanya bisa digunakan dengan kapasitas paling tidak separuhnya. Makanya perlu ada tambahan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Senin.

"Protokol kesehatan, dengan adanya aturan-aturan pembatasan jarak, ini juga perlu diutamakan di samping keselamatan warga," katanya.

Ia mengemukakan perlunya penyiapan tempat atau lokasi alternatif untuk evakuasi warga saat bencana selain Balai Rukun Warga.

Octo juga mengatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19, sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap bencana juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan-kegiatan yang mencakup pengumpulan warga sangat dibatasi.

BPBD Kota Yogyakarta bersama Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan relawan memanfaatkan berbagai media untuk menyampaikan informasi mengenai potensi bencana dan upaya mitigasi kepada warga.

"Kami juga dibantu oleh pendamping penanggulangan bencana yang menjadi jejaring untuk menguatkan komunikasi ke seluruh kampung," kata Octo.

Kota Yogyakarta saat memiliki sekitar 3.000 relawan penanggulangan bencana yang berada di 115 kampung tangguh bencana.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, KTB sudah diminta mengecek kondisi seluruh peralatan penanggulangan bencana.

BPBD Kota Yogyakarta juga sudah memastikan bahwa seluruh peralatan dalam sistem peringatan dini bencana yang dipasang di sungai-sungai dalam kondisi baik.

Baca juga:
Bantul aktifkan pos siaga darurat bencana di desa-desa
BNPB kemukakan pentingnya mitigasi nonstruktural untuk antisipasi La Nina


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020