daerah itu akan mendapatkan pertimbangan komprehensif tentang penduduk
Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat ini memfokuskan persiapan awal atau langkah menuju "blueprint" atau cetak biru pembangunan kependudukan dengan harapan dapat terealisasi pada 2021 serta dilaksanakan pada 2022.

"Secara umum terdapat delapan langkah menuju blueprint pembangunan kependudukan termasuk yang pertama ialah merumuskan ulang tentang visi penduduk tumbuh seimbang," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Senin.

Kedua, melihat dan menganalisa kondisi nyata penduduk Indonesia terkini baik secara internal ataupun terkait dengan geopolitik dan geostrategi wilayah secara regional atau internasional.

Hal itu termasuk masalah disparitas, pola migrasi yang telah bergeser atau berubah, program transmigrasi serta pertimbangan menentukan "total fertility rate" atau angka kesuburan total.

Langkah selanjutnya, menentukan dan merumuskan apa tujuan yang hendak dicapai, merumuskan serta menentukan peran dan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Baca juga: BKKBN : pembangunan harus mengacu pada kependudukan

Baca juga: Kemendagri dorong BKKBN susun desain besar kependudukan


Kemudian, gambaran rencana aksi yang akan dikerjakan sehingga segala sesuatunya terukur dengan baik, membuat standar prosedur, membuat peraturan yang jelas serta membuat strategi dan inovasi untuk mencapai tujuan dan sasaran.

Menurut Hasto, cetak biru baru pada hakikatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan dan dalam mengawalnya dibutuhkan sejumlah hal penting untuk mendukung keberhasilannya.

"Di sini harus membangun komitmen yang kuat, harus didukung riset yang kuat dan keputusan sikap penggunaan one and single identity atau big data tentang kependudukan," ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap ke depannya benar-benar ada data rutin dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) secara nasional yang saat ini sedang dirintis oleh BKKBN dan akan dimulai pada 2021.

Dengan adanya SIGA, kata dia, diharapkan juga mampu mendukung cetak serta dokumen kependudukan dimana posisi variabel penduduk sebagai penentu dalam pengambilan kebijakan.

"Kalau hal ini dapat terkawal di daerah-daerah dengan baik, maka daerah itu akan mendapatkan suatu pertimbangan yang komprehensif tentang penduduk. Ini juga menentukan bagaimana strategi untuk melakukan pembangunan daerah," ujarnya.

Baca juga: BKKBN: Disparitas rasio ketergantungan masalah serius kependudukan

Baca juga: UU Kependudukan dan Pembangunan Keluarga wujudkan visi Jokowi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020