Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam dan Wakapolres Kompol Burhanuddin dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pidie Jaya Eddy Azwar, Senin, membenarkan informasi tersebut. Hasil sampel usap (swab) keduanya diketahui dari Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala pada Sabtu (12/9) lalu.

"Iya, positif, sudah keluar hasil usapnya (swab) hari Sabtu kemarin," kata Eddy, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya itu, menjelaskan kedua pejabat di Polres Pidie Jaya itu tidak memiliki gejala, sehingga mereka hanya harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Gempa magnitudo 5,0 guncang Pidie Jaya, tak potensi tsunami

Baca juga: GTPP: Tersisa Pidie Jaya yang nihil kasus COVID-19 di Aceh


"Kondisi sementara sehat-sehat aja. Mereka isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena memang tidak memiliki gejala yang berat," katanya.

Kata Eddy, GTPP COVID-19 Pidie Jaya belum mengetahui tempat Kapolres dan Wakapolres itu terinfeksi virus yang menyerang paru-paru tersebut. Pihaknya belum melakukan pelacakan (tracing).

Langkah ke depan, kata Eddy, pihaknya akan melakukan tes cepat (rapid test) orang-orang yang masuk dalam kategori kontak erat dengan kedua pasien COVID-19 tersebut.

"Pertama kita rapid test orang yang kontak erat itu, kalau memang reaktif baru kita lanjutkan dengan tes usap (swab)," kata Eddy.

Selain itu, kata Eddy, salah satu tenaga kesehatan juga terkonfirmasi positif COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. Untuk sementara pelayanan di Puskesmas itu dihentikan.

"Ada salah satu paramedis kita di Puskesmas Ulim yang terpapar sehingga kita tutup Puskesmas sementara, selama 14 hari mulai hari ini. Petugas kita rapid test semua," ujarnya.*

Baca juga: 4.802 desa di Aceh sudah salurkan BLT dana desa dampak COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020