Jangan lagi menempati lahan Pemda DKI yang sedang dibangun
Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencairkan ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK) karena terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Sunter, Jakarta, Kamis.

"Kami memberikan ganti untung atas lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Jakarta International Stadium, yang mana merupakan lahan milik Pemda DKI," ujar Corporate Communication Jakpro Arnold Kindangen di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, uang ganti untung kepada masing-masing penerima manfaat, diserahkan melalui rekening di Bank DKI.

Jakpro berharap hal itu dapat dipergunakan untuk warga berpindah ke lokasi yang lebih baik.

Sementara, Lurah Papanggo Maryono mengimbau warga yang terkena dampak pembangunan JIS untuk tidak menempati lagi lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara ilegal.

Baca juga: Jakpro jamin pembangunan Stadion BMW tidak telantarkan warga Kampung Bayam

"Saya mengharapkan agar tidak ada lagi penambahan lahan di wilayah Kelurahan Papanggo. Jangan lagi menempati lahan Pemda DKI yang sedang dibangun," ujar Maryono.

Maryono juga mengharapkan warga Kampung Bayam dapat mencari lahan lain untuk pembangunan permukiman baru.

Sebanyak 23 KK yang terdaftar antusias mengambil pencairan dana yang diberikan secara langsung oleh Jakpro melalui Bank DKI.

Jakro tidak merinci berapa total dana ganti yang dicairkan untuk 23 KK tersebut.

Endang Suprihatiningsih (55) misalnya, bersyukur, karena tiga bangunan semi permanen yang dimilikinya mendapat ganti yang cukup setimpal senilai Rp36,8 juta.

Selain itu, penghuni kontrakan yang menghuni bangunannya juga mendapat kompensasi untuk pindahan senilai Rp6.000.000 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro.

Baca juga: Jakpro tidak lakukan penggusuran warga di proyek JIS

"Kalau saya dapat uang kompensasi lebih baik disyukuri saja. Soalnya saya pernah kena relokasi pada 2008, tapi tidak dapat ganti apa-apa," ujar Endang.

Endang mengatakan uang kompensasi tersebut akan digunakan untuk mengontrak rumah di dekat kawasan sekolah anaknya, agar memudahkan anaknya belajar.

Senada dengan Endang, Silvianingsih, merasa sangat beruntung mendapatkan kompensasi pencarian dana atas bangunan semi permanen yang dimilikinya.

Sebelumnya Silvia sempat mengontrak di kawasan Kampung Bayam, lalu ketika ada kesempatan, dia mendirikan rumah tingkat untuk keluarganya sejak 2010.

Baca juga: Jakpro mulai ganti untung pemukiman warga sekitar JIS

"Tapi saya juga sudah tidak nyaman tinggal di sana, karena sering banjir juga. Jadi, saya mau pindah ke rumah di Indramayu. Uangnya mungkin saya pakai untuk modal usaha," ujar dia.

Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak proyek pembangunan JIS.

Untuk kompensasi tahap pertama, Jakpro memberikan kompensasi ganti untung kepada 369 KK penerima kompensasi.

Setelah kompensasi diterima, warga diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu.

Baca juga: Warga Kampung Bayam antusias lakukan ganti untung lahan permukiman

Seluruh rangkaian kegiatan ini masuk pada agenda "Resettlement Action Plan" (RAP) JIS, yang merupakan bentuk kesadaran pihak pemilik proyek terkait pentingnya kesejahteraan warga terkena dampak untuk ikut merasakan dampak positif pembangunan proyek.

Dengan menerapkan asas kemanusiaan, Jakpro membuka kesempatan kepada warga untuk menyuarakan keinginan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan RAP.

Selama proses RAP berlangsung, pihak Jakpro secara intens membuka forum dan diskusi terhadap warga sehingga apa yang telah diupayakan menguntungkan kedua belah pihak.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020