Citilink sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun serta secara tegas akan memberikan sanksi
Jakarta (ANTARA) - Maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia menggandeng BNN menggelar Anti-Drug and Alcohol Misuse Prevention Program berupa random check tes urin di tiga tempat yaitu Head Office, Station Cengkareng, dan Station Surabaya kepada karyawan khususnya yang bertugas di lini operasional.

Langkah ini sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba khususnya di industri penerbangan dalam upaya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan terus dilakukan secara berkala di area-area kerja Citilink lainnya. Citilink sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun serta secara tegas akan memberikan sanksi, termasuk pemutusan hubungan kerja sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku bagi siapapun oknum yang terbukti menyalahgunakan narkoba,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Juliandra menambahkan Citilink selalu memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan dalam kegiatan penerbangan. Karena itu perusahaan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja, termasuk mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan seperti penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang.

Sebelumnya, dua pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (6/7) lalu.

Ketiga pilot yang terjerat kasus narkoba tersebut adalah IP, DC dan DS. Ketiganya ditangkap polisi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sehubungan dengan adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkona.

“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Dirjen Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya, selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

Baca juga: Tiga pilot ditangkap dugaan narkoba, begini komentar Kemenhub
Baca juga: Polrestro Jakarta Selatan tangkap tiga pilot konsumsi narkoba


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020