Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan mobil pemburu api sebagai upaya Polri dalam melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di wilayah Kalteng.

"(Mobil pemburu api) untuk mendukung pelaksanaan tugas para personel Polri di lapangan. Saya berharap semoga dengan adanya mobil ini, karhutla yang ada di Kalteng dapat ditangani dengan baik," kata Irjen Dedi Prasetyo melalui siaran pers, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kalteng tetapkan status siaga darurat karhutla

Mobil pemburu api yang diresmikan Polda Kalteng ada enam mobil yang terdiri dari empat mobil jenis komodo dan dua mobil jenis quick.

Kapolda menyampaikan mobil tersebut sangat efektif dan efisien dalam memadamkan api serta dapat digunakan sebagai mobil sosialisasi pola kearifan lokal dalam membuka lahan.

Dalam acara peluncuran tersebut Kapolda Dedi didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro dan para pejabat utama Polda Kalteng.

Baca juga: Pemerintah diminta petakan potensi karhutla sejak dini

Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla mulai Senin (13/7) hingga musim kemarau berakhir.

Wali Kota Palangka Raya pun sudah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/167/2020 perihal pembentukan Satgas Penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya.

Satgas Penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya tahun 2020 terdiri atas 200 orang tim gabungan dari Pemkot, TNI, Polri, relawan dan organisasi masyarakat.

Tugas Satgas di antaranya menyosialisasikan bahaya karhutla dan cara pencegahannya kepada masyarakat dan patroli keliling di daerah rawan karhutla.

Selain itu Satgas juga akan menyampaikan kepada warga agar melaporkan setiap kegiatan membuka lahan kepada perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Kalteng petakan desa rawan karhutla masuki kemarau

Baca juga: Polda Kalteng gelar 'touring' siaga karhutla dan peduli COVID-19

Baca juga: Berkas tiga kasus pembakaran lahan di Kalteng diserahkan ke Kejati

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020