kewajiban kami sebagai peserta adalah berpartisipasi dengan rutin bayar iuran
Jakarta (ANTARA) - Seorang peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gading Wulansari menyatakan sebagai salah seorang peserta BPJS Kesehatan sejak 2014, rutin membayar iuran program kesehatan tersebut dan sangat bermanfaat ketika ingin berobat.

"Saya menyadari bahwa kewajiban kami sebagai peserta adalah berpartisipasi dengan rutin bayar iuran. Banyak berita kalau peserta BPJS Kesehatan bayar iuran hanya saat akan digunakan saja," kata Gading Wulansari melalui keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.

Masih banyak peserta yang hanya membayar iuran BPJS Kesehatan ketika sakit dinilainya kurang baik. Sebab, kewajiban harus sejalan dengan hak yang didapatkan, kata dia.

"Saya sangat percaya BPJS terus melakukan inovasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan," kata salah seorang warga Kota Ungaran Provinsi Jawa Tengah yang juga peserta BPJS Kesehatan Gading Wulansari melalui keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, sejak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bersama anggota keluarga lainnya, ibu dua tersebut mengaku sudah beberapa kali menggunakan layanan kesehatan nasional itu.

"Dalam kondisi sakit, keluarga selalu memanfaatkan layanan JKN-KIS untuk berobat," ujar dia.

Dari pengalamannya menggunakan JKN-KIS, layanan yang didapatkan juga baik. Tidak ada diskriminasi antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS. Selain itu, pelayanannya pun mudah dan tidak berbelit-belit.

Gading merasa di usianya yang sudah tidak muda memiliki jaminan kesehatan adalah hal yang penting. Semakin bertambah usia maka penyakit mudah pula datang menghampiri.

"Apalagi usia saya dan suami sudah semakin tua, semakin banyak penyakit yang datang. Kami ikut Program JKN-KIS ini sekaligus untuk berjaga-jaga," katanya.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan: Iuran boleh naik, asal pelayanan ditingkatkan

Baca juga: BPJS bayar tuntas klaim rumah sakit

Baca juga: Bantuan iuran JKN-KIS dan peningkatan layanan saat pandemi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020