Pemusnahan sabu seberat 144 kg

  • Kamis, 18 Juni 2020 16:48 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) mengamati barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait