Ini bisa direalisasikan dengan mempermudah investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik
Surabaya (ANTARA) - Ekonom Universitas Airlangga Surabaya Dr Wasiaturrahma menilai keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga enam persen.

"Momen pascapandemi COVID-19,  nanti menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi," ujarnya di sela diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja" di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat sehingga kemudahan investasi dan kepastian berbisnis menjadi paling dicari investor nantinya.

RUU Cipta Kerja, kata dia, sangat mendukung kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah dan menyelesaikan aturan yang tumpang tindih.

"Ini bisa direalisasikan dengan mempermudah investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: RUU Cipta Kerja bisa pulihkan ekonomi

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis tersebut menyampaikan RUU Cipta Kerja yang sifatnya "sapu jagat" mampu memberantas tumpang tindih peraturan sehingga bisa segera disahkan.

"Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum maka target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar," kata Rahmah, sapaan akrabnya.

Ia juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, namun menurutnya harus dilihat secara menyeluruh karena lebih banyak sisi positifnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dr Basa Alim Tualeka yang juga menjadi pembicara pada diskusi tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan," tuturnya.

Baca juga: Hendrawan harapkan RUU Cipta Kerja majukan ekonomi kerakyatan

Pengusaha yang akrab disapa Obasa itu juga menegaskan bahwa pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan merupakan sektor yang tepat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020