Ingin diingatkan kepada semua yang terlibat dalam aktivitas syuting film untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Penjarakan sosial (social distancing) serta kebersihan diri harus dipraktekkan pada setiap waktu
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Musyawarah khusus menteri-menteri Kabinet Perikatan Nasional Malaysia mengenai pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO), Senin, telah membuat keputusan untuk mengizinkan aktivitas syuting film mulai 10 Juni 2020.

"Ingin diingatkan kepada semua yang terlibat dalam aktivitas syuting film untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Penjarakan sosial (social distancing) serta kebersihan diri harus dipraktekkan pada setiap waktu," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Barbi Yaakob di Kuala Lumpur, Senin.

Dia mengatakan musyawarah juga telah setuju mengizinkan lintas negeri bagi urusan akad nikah dengan mendapatkan izin Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan mengikut SOP yang telah ditetapkan seperti tidak melebihi 20 orang, melakukan penjarakan sosial dan tidak salam-salaman.

"Musyawarah juga telah setuju dengan permohonan juru foto perkawinan untuk mulai beroperasi hari ini. Bagaimanapun aktivitas ini terbatas kepada syuting pra-perkawinan dan akad nikah serta tunduk kepada SOP yang telah ditetapkan. Acara perkawinan masih tidak dibenarkan," katanya.

Sebelumnya 304 TASKA dari jumlah 7.000 Taman Kanak-Kanak (TASKA) di seluruh negara (provinsi) telah mulai beroperasi berdasarkan SOP yang telah diluluskan oleh pemerintah.

"Senin ini, Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat (KPWKM) telah menyampaikan SOP yang telah disiapkan berhubung operasi (TASKA) pada musyawarah khusus," katanya.

Dia mengatakan SOP TASKA yang dipersiapkan ini akan mengizinkan sisa 6.696 TASKA untuk beroperasi. Pemilik TASKA bisa merujuk laman web KPWKM dan Kantor Kebajikan Masyarakat untuk informasi lebih lanjut.

"Bagi SOP operasi Taman Didikan Kanak-Kanak (TADIKA) dan Taman Bimbingan Kanak-Kanak (TABIKA) akan diselaraskan oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) sebelum diizinkan beroperasi. Ini karena pengurusan TADIKA dan TABIKA di bawah koordinasi pelbagai kementerian," katanya.

Sedangkan SOP operasi aktivitas keagamaan melibatkan masjid termasuk sholat berjamaah dan aktivitas keagamaan rumah ibadat akan dibahas dalam musyawarah pada Sabtu (6/6).

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020