Surabaya (ANTARA) - Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kota Surabaya menjelaskan alasan menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan COVID-19 di Surabaya, Jatim, meski sebelumnya menyetujui pansus tersebut.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa pada prinsipnya awal mula pansus untuk melakukan pengawasan dan percepatan penanganan COVID-19 agar Pemkot Surabaya lebih transparan terkait dengan data dan anggaran serta mempunyai road map penanganan yang terukur.

"Namun, dalam perkembangan rapat di komisi, rapat komisi bersama pimpinan DPRD, Pemkot Surabaya sudah menyerahkan data," katanya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya sudah menyerahkan data penerima bantuan sosial (bansos), data pemberi bantuan/CSR, dan data penerima CSR.

Meski belum lengkap dan optimal, lanjut dia, pihaknya menilai Pemkot Surabaya punya iktikad untuk melakukan perubahan lebih baik.

Baca juga: PDIP Surabaya: Kinerja Risma bagus sehingga tak perlu pansus COVID-19

Dalam beberapa hari ke belakang, Herlina secara pribadi merasakan betapa rumit dan melelahkan penanganan COVID-19, khususnya di konstituen di daerah pemilihannya.

"Meski masih lambat, saya menilai pemkot bukan duduk diam," kata politikus Partai Demokrat Surabaya ini.

Selain itu, Herlina juga angkat bicara soal tudingan koleganya, Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafi’i terkait dengan usulan Pansus COVID-19 yang kandas lewat voting di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya pada hari Jumat (16/5).

Imam Syafi'i yang merupakan politikus NasDem sebelumnya menuding Herlina menolak usulan Pansus COVID-19 lantaran memiliki kedekatan dengan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Kepala Bappeko Pemkot Surabaya Eri Cahyadi.

Selain itu, Herlina dinilai khawatir jika pansus bakal menjadi alat untuk mengawasi bantuan sembako buat warga terdampak COVID-19 yang berpotensi ditunggangi kepentingan elektoral Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya 2020.

"Saya dekat dengan semua orang di pemkot. Jangankan Eri, dengan Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) saya juga dekat, kok. Akan tetapi, kedekatan secara profesional," katanya.

Herlina justru heran mengapa penolakan usulan pansus dikaitkan dengan Pilkada Surabaya 2020.

Baca juga: DPRD Surabaya batal bentuk pansus penanganan COVID-19

"Memangnya pansus ini tujuannya untuk mengawasi Eri? Saya 'kan tidak punya pikiran ke sana, saya cuma menilai bahwa pemkot sudah berbenah lebih baik," ujarnya.

Mengenai voting kalah di Banmus, Herlina menjelaskan bahwa semestinya Imam Sya'fii konsen dengan kader NasDem yang juga anggota Banmus tidak ikut voting 1 dan 2 guna menentukan pansus diterima atau ditolak.

"Di Banmus masing-masing orang ditanya pendapatnya. NasDem sudah saya serahkan kepada Saiful Bahri yang malah keluar meninggalkan rapat," katanya.

Diketahui sejak awal pembentukan Pansus COVID digulirkan oleh sejumlah fraksi sudah menuai pro dan kontra dan berlanjut dalam rapat Banmus DPRD Kota Surabaya. Pimpinan Banmus berupaya menempuh jalan musyawarah. Namun, tetap tidak terjadi mufakat sehingga diputuskan jalan voting.

Informasi yang diperoleh ANTARA dari 16 anggota dan pimpinan Banmus yang mengisi absen, yang ikut voting sebanyak 13 orang. Hasilnya enam anggota Banmus yang menyetujui Pansus COVID-19 adalah Reni Astuti (Fraksi PKS), Laila Mufidah (Fraksi PKB), A.H. Thony (Fraksi Gerindra), Endi Suhadi (Fraksi Gerindra), Minun Latif (Fraksi PKB), dan Hamka Mudjiadi (Fraksi PAN-PPP).

Mereka yang menolak Pansus COVID-19 sebanyak tujuh anggota Banmus, yakni Adi Sutarwijono (Fraksi PDIP), Syaifudin Zuhri (Fraksi PDIP), Abdul Ghoni Mukhlis (Fraksi PDIP), Dyah Katarina (Fraksi PDIP), Sukadar (Fraksi PDIP), Arif fathoni (Fraksi Golkar), dan Herlina (Fraksi Demokrat-NasDem).

Baca juga: BK DPRD Surabaya tak proses laporan terkait Pansus COVID-19

Namun, karena ada peserta yang tidak ikut voting, kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus COVID-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting. Tercapai komposisi final yakni 8 suara menolak pansus dan 5 suara setuju pembentukan pansus.

Delapan anggota Banmus yang menolak pansus, yakni Adi Sutarwijono (Fraksi PDIP), Syaifudin Zuhri (Fraksi PDIP), Abdul Ghoni Mukhlis (Fraksi PDIP), Dyah Katarina (Fraksi PDIP), Sukadar (Fraksi PDIP), Arif fathoni (Fraksi Golkar), Herlina (Fraksi Demokrat-NasDem), dan Tjutjuk Supariono (Fraksi PSI).

Lima anggota Banmus yang setuju pansus, yakni Reni Astuti (Fraksi PKS), Laila Mufidah (Fraksi PKB), A.H. Thony (Fraksi Gerindra), Endi Suhadi (Fraksi Gerindra) dan Akhmad Suyanto (Fraksi PKS).

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020