....ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan keprihatinan atas kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di laut Somalia oleh kapal berbendera China Luqin Yuan Yu 623 pada Sabtu (16/5), dan meminta Pemerintah melayangkan protes atas kasus tersebut.

Sukamta meminta Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan protes dan koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah dan ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian dan dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal China.

"Padahal sudah banyak pihak sampaikan kepada Pemerintah untuk segera lakukan langkah konkret melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respons meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera China dua pekan yang lalu, ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.
Baca juga: DFW: Usut tuntas kasus pelarungan ABK Indonesia di laut Somalia


Dia menyesalkan kejadian serupa terulang kembali, apalagi kasus pelarungan jenazah ABK Indonesia di laut Somalia oleh kapal berbendera China Luqin Yuan Yu 623 pada Sabtu (16/5), ada dugaan tindak kekerasan terhadap ABK di kapal tersebut.

Sukamta berharap kejadian itu menjadi terakhir dan tidak ada lagi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang alami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat bekerja.

"Kami sampaikan apresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri RI yang sudah memanggil Dubes China terkait kasus ini. Sangat penting tekanan disampaikan kepada pihak Pemerintah China agar serius tangani kasus ini," katanya lagi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu, juga meminta Polri bisa segera lakukan kerja sama dengan polisi China untuk mempercepat proses investigasi, dan jika terbukti ada pelanggaran HAM, maka harus ada tindakan hukum yang keras kepada perusahaan kapal China itu.

Langkah itu, menurut dia, untuk mencegah kejadian sama terulang kembali, dan diharapkan Kemlu juga terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi.
Baca juga: Kemlu respons video pelarungan jenazah ABK beredar di medsos


Dia juga memandang perlu membawa kasus yang sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern ini ke Mahkamah Internasional dan Komnas HAM PBB.

"Saya kira penting untuk dilakukan upaya penyelidikan pada lingkup yang lebih luas, karena praktik perbudakan modern melibatkan jaringan internasional yang sudah masuk dalam tindak kejahatan transnasional," ujarnya.

Menurut dia, beberapa jenis pekerjaan sangat rawan dengan tindakan yang tidak manusiawi, seperti bekerja di kapal yang berlayar di perairan internasional selama berbulan-bulan dan tidak mudah bagi sebuah negara untuk melakukan perlindungan.

Menurut dia, dalam hal seperti itu membutuhkan kerja sama internasional untuk memperkuat pengawasan.
Baca juga: Pelarungan ABK, legislator: Kemenlu fasilitasi gugatan keluarga korban

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020