Medan (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, mengamankan sebanyak 119 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang masuk melalui perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Senin, mengatakan para TKI tersebut diamankan dari kapal motor (KM) tanpa nama yang melakukan lego jangkar di perairan Tanjung Tiram.

Baca juga: TNI-AL awasi "jalur tikus" masuknya TKI ilegal saat pandemi COVID-19

Ia mengatakan, TKI ilegal sebanyak itu diamankan pada Minggu (3/5) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Tim F1QR mendapat informasi dari masyarakat, bahwa TKI ilegal dari Malaysia akan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian, Lanal TBA mengintensifkan patroli dan melakukan penyekatan di area perairan yang dicurigai menjadi jalur pelayaran KM yang mengangkut TKI ilegal tersebut.

Baca juga: Lanal Tanjung Balai Asahan amankan TKI Ilegal dari Malaysia

Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider RIB melaksanakan penyisiran di wilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung, serta melihat KM yang mencurigakan dan melakukan pengejaran.

"Tim F1QR berhasil menemukan KM tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan didapati sebanyak 119 TKI ilegal, dan ABK sudah tidak berada di atas kapal," ujarnya.

Dafris menyebutkan, KM melakukan lego jangkar karena mesin mati dan ABK meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan.

Baca juga: Polres Tanjung Balai selamatkan 13 TKI ilegal yang ditelantarkan

Selanjutnya, Tim F1QR memutuskan agar KM tanpa nama dengan 119 TKI ilegal itu, ditarik dengan menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI AL di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

"Sebanyak 119 TKI ilegal itu, terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan, dan 2 balita laki-laki," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020