kita harus yakin bahwa ini adalah bentuk ujian dari Allah
Banda Aceh (ANTARA) - Warga berinisial IB, 60 tahun asal Kabupaten Aceh Besar yang sembuh dari positif COVID-19 berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat Aceh supaya menjaga diri dan keluarga serta mengikuti berbagai imbauan dan arahan yang dikeluarkan pemerintah, demi keselamatan kita, keluarga dan seluruh masyarakat Aceh," katanya di Banda Aceh.

IB diperbolehkan pulang Minggu (5/4) sore, bersama dua pasien COVID-19 lainnya yakni YRP (23) dan IF (60) yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.

Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Kaltim sembuh
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Jatim bertambah 8 orang


Mereka diperbolehkan pulang setelah mendapatkan hasil sampel lendir (swab) tenggorokan terbaru dari Balitbangkes Kemenkes RI yang menyatakan mereka telah negatif dari COVID-19.

"Tetap waspada dan berdoa kepada Allah agar kita semua Aceh terhindar dari COVID-19. Kita harus yakin bahwa ini adalah bentuk ujian dari Allah. Allah ingin melihat apakah cobaan ini semakin membuat kita tawadhu atau justru berpaling dari Allah," katanya, berpesan.

Dia juga berterima kasih kepada tim medis RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan dan penanganan medis terbaik untuk mereka sehingga dinyatakan sembuh.

"Terima kasih kepada tim medis alhamdulillah setelah mendapatkan perawatan, kondisi saya sudah cukup baik dan dinyatakan negatif COVID-19," katanya.

Baca juga: Seorang pasien COVID-19 di Denpasar sembuh dipulangkan
Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulsel berbagi cerita kesembuhannya


Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dr Azharuddin mengatakan pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut sebanyak empat orang, dengan begitu tersisa seorang lagi pasien berinisial AJ, umur 60 tahun.

"Hasil pemeriksaan negatif tersebut dijumpai pada tiga dari empat pasien yang sudah terkonfirmasi positif, yaitu IB (60), YRP (23) dan IF 60 tahun. Dengan hasil ini maka ketiga pasien kita pulangkan,” katanya.

Sementara untuk pasien AJ, kata dr Azharuddin, dari hasil pemeriksaan swab tenggorokan ulang dari Balitbangkes Kemenkes RI masih dinyatakan positif COVID-19.

“Hal ini dimungkinkan terjadi karena respon imunitas tubuh atau antibodinya belum terbentuk dengan cukup baik, yang disebabkan karena adanya penyakit penyerta lainnya,” katanya.

Baca juga: Satgas catat 18 pasien positif COVID-19 di Bali sembuh
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah menjadi enam orang
Baca juga: Jubir: Pasien sembuh telah memiliki kekebalan terhadap COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020