Stasiun yang melayani pembatalan tiket di wilayah Daop 9 Jember meliputi Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, dan Stasiun Pasuruan
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen bagi calon penumpang kereta api yang melakukan pembatalan perjalanan untuk keberangkatan selama masa darurat COVID-19 mulai 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah dalam keterangan tertulis, Rabu, mengatakan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket itu sesuai dengan penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

"Kebijakan pengembalian penuh itu kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah," katanya di Jember.

Menurut di,  pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan secara daring di aplikasi KAI Access atau secara langsung di loket pembatalan stasiun yang ditentukan mulai 23 Maret 2020 dan uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang.

"Stasiun yang melayani pembatalan tiket di wilayah Daop 9 Jember meliputi Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, dan Stasiun Pasuruan," tuturnya.

Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, lanjut dia, dapat mengajukan pengembalian uang muka, kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

"Pelayanan untuk penumpang kereta api rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan dengan melampirkan surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka," katanya.

Ia menjelaskan PT KAI Daop 9 Jember sudah melakukan antisipasi guna mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan stasiun maupun di atas KA sejak maraknya penyebaran wabah virus corona.

Beberapa antisipasi yang telah dilakukan antara lain menerapkan physical distancing di stasiun dan membatasi okupansi penumpang KA lokal seperti KA Pandanwangi rute Jember-Banyuwangi, melarang penumpang yang bersuhu tubuh sama atau lebih dari 38 derajat celcius untuk naik KA.

Kemudian melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik itu di stasiun maupun pada rangkaian KA, menyediakan cairan pembersih tangan di stasiun, menyediakan tenaga medis di pos-pos kesehatan yang ada di stasiun, serta melakukan sosialisasi terkait virus corona kepada penumpang.

"Pencegahan penularan COVID-19 tidak hanya kami lakukan untuk penumpang KA saja, namun juga melakukan antisipasi di internal kami dengan melengkapi petugas frontliner dengan alat pelindung diri sederhana seperti masker dan sarung tangan ketika berdinas," ujarnya.

Baca juga: Petugas KAI Daop Jember temukan tumpukan batu di tengah rel

Baca juga: KAI Daop Jember mulai layani tiket mudik Lebaran 2020

Baca juga: KAI Jember antisipasi penyebaran virus corona di stasiun

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020