Jakarta (ANTARA) - Komisioner Bidang Pendidikan pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyarankan kepada para orang tua untuk tegas menolak anak tetangga datang ke rumah untuk bermain dengan anaknya untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Tegas saja menolak, dengan catatan diberi pengertian terlebih dahulu mengapa saat ini dia tidak boleh bermain dulu dengan anak lain," kata Retno saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Retno mengatakan pada saat virus corona semakin banyak menjangkiti orang, orang tua memang pantas merasa khawatir ketika ada anak tetangga datang ke rumah untuk bermain dengan anaknya.

Meskipun harus tegas menolak anak tetangga datang bermain ke rumah, orang tua harus memberikan pengertian dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak, baik anaknya sendiri maupun anak tetangga.

"Jadi jangan hanya melarang, tetapi orang tua juga perlu menjelaskan alasannya," ujarnya.

Baca juga: "Social distancing", jaga jarak untuk kontrol penyebaran COVID-19

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan untuk mencegah kemungkinan penularan di antara anak-anak yang bertetangga dan kerap bermain bersama kuncinya ada pada saling pengertian dan menghormati di antara para orang tua.

Baca juga: "Social distancing" lindungi diri dan warga dari COVID-19

"Kuncinya saling mengerti, saling menghormati dan saling menjaga agar kesehatan anak dan orang tua tetap prima, serta anak tetap nyaman belajar dan bermain di rumah," katanya.

Baca juga: PT PP dukung pelaksanaan jaga jarak sosial atasi COVID-19

Sejumlah daerah sudah meliburkan sekolah dan meminta murid-muridnya belajar di rumah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Beberapa kementerian/lembaga dan perusahaan juga sudah meminta para pegawainya untuk bekerja dari rumah dengan alasan yang sama.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020