Kupang (ANTARA) - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kupang, Senin, menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan tersebut.

"Tes urine ini dilakukan agar petugas rutan dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga menjalankan tugas pembinaan secara baik terhadap para narapidana," kata Kepala Rutan Kelas II B Kupang Yohanis Varianto, kepada wartawan di Kupang, Senin, terkait kegiatan tes urine itu.

Baca juga: 38 ASN Riau positif gunakan narkoba sesuai hasil tes urine

Dia mengatakan, tes urine serta sosialisasi ini merupakan bagian dari program Rutan Kelas II B Kupang pada 2020 terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tes urine ini, lanjut dia, diikuti sekitar 50 ASN yang bertugas hari ini dari total sebanyak 79 ASN yang bertugas di rutan tersebut. Mereka yang belum mengikuti tes urine akan mendapat giliran selanjutnya.

Baca juga: BNN tes urine 300 ASN di lingkungan Pemkab Badung

Menurut dia, jika dalam pemeriksaan ini diketahui ada ASN yang terindikasi atau positif menggunakan narkoba, maka akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh BNNP.

"Selain itu selaku kepala rutan, saya juga akan melakukan pembinaan secara tegas di internal," kata mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, itu.

Baca juga: Pemkab Batang dan BNN lakukan tes urine terhadap ASN

Dia berharap Rutan Kelas II B Kupang bersih dari praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terlebih di kalangan para petugas sehingga bisa memberikan pembinaan secara baik kepada para narapidana.

Yohanis menambahkan, saat ini terdapat empat warga binaan di rutan tersebut yang terjerat kasus narkoba. Mereka sedang dalam proses persidangan dan baru dua orang di antaranya yang sudah diputus beberapa hari lalu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT Hendrik J Rohi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba pada ASN di rutan.

"Sebalumnya, kami sudah lakukan di Lapas Perempuan dan sekarang di Rutan Kelas II B, selanjutnya masih menunggu undangan dari jajaran instansi lainnya," kata dia.

Dia mengatakan lapas maupun rutan memiliki peran strategis karena menangani para narapidana yang di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Oleh karena itu, petugas harus dipastikan bersih dari narkoba sekaligus dibekali pengetahuan supaya bisa mengontrol seluruh tahanan yang dibina," katanya.
 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020