... bahwa penyaluran tahap pertama Dana BOS 2020 di Sulteng itu cair pada Jumat (14/2), sehingga saat ini semua sekolah sudah memiliki saldo dana BOS di rekening masing-masing.
Palu (ANTARA) - Sekolah-sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah akan menerima alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari APBN 2020 senilai total Rp743,5 miliar.

"Dari jumlah itu sudah cair Rp180,3 miliar untuk 4.111 rekening sekolah di seluruh kabupaten/kota se-Sulteng," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu Muhammad Abdul Yusuf pada diskusi kelompok terfokus membahas dana BOS di Palu, Rabu.

FGD ini diselenggarakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng guna memastikan bahwa dana BOS dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah dengan cepat dan lancar.

Diskusi yang digelar di Aula Kanwil Ditjen Perbendahaan Sulteng itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Sulteng dengan pembicara Eko Kusdaryanto (Kepala Bidang PPA 2 Kanwil DJPb Sulteng), Muhammad Abdul Yusuf (Kepala KPPN Palu), Irwan Lahace (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng), dan Bahrain (Kepala BPKAD Provinsi Sulteng).
Baca juga: Pemerintah salurkan dana BOS tahap I sebanyak Rp9,8 triliun
Baca juga: Legislator: Gaji guru honorer tidak hanya dari BOS


Abdul Yusuf mengemukakan bahwa penyaluran tahap pertama Dana BOS 2020 di Sulteng itu cair pada Jumat, 14 Februari 2020, sehingga saat ini, semua sekolah sudah memiliki saldo dana BOS di rekening masing-masing.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Irfan Arfa dalam sambutan pembukaan FGD itu mengemukakan bahwa mulai 2020, ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020.

"Penyaluran dana BOS dilakukan langsung dari Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah penerima tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi," ujarnya.

Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2020 ini, kata Irfa, diharapkan dapat mengatasi keluhan soal sering terlambatnya dana BOS diterima di sekolah-sekolah.
Baca juga: FSGI nilai kebijakan dana BOS untuk gaji guru berpotensi diskriminatif
Baca juga: Dana BOS bukan solusi kesejahteraan honorer, sebut JPPI
Suasana FGB membahas Dana BOS Sulteng 2020 dipimpin Kabid PPA 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Eko Kusdaryanto di Palu, Rabu (19/2) (ANTARA/HO-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng)


Sementara Kabid PA 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Eko Kusdaryanto mengemukakan bahwa alokasi dana BOS di Sulteng Tahun 2020 sebesar Rp743,5miliar dengan alokasi BOS Reguler Rp601,2miliar yang akan disalurkan seluruhnya melalui KPPN Palu.

Dasar penyaluran tersebut berdasarkan rekomendasidari Kementerian Pendidikandan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kantor Pusat Kementerian Keuangan, sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian data sekolah penerimadana BOS, dapat berkoordinasi langsung dengan Kemendikbud.

Menurut Eko, dana BOS akan disalurkan langsung dari KPPN ke rekening sekolah tanpa lewat rekening pemda, setelah sekolah-sekolah melengkapi data dan persyaratan lewat aplikasi dalam jaringan (online) langsung ke Kemendikbud.

"KPPN kemudian menyalurkan dana BOS ke rekening sekolah di setiap daerah berdasarkan rekomendasi Kemendikbud," ujar Eko lagi.

Mengenai apa peran Pemda baik provinsi maupun kabopaten kota, kata Eko, semuanya telah diatur dalam Permendikbud No.8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Dana BOS.

"Kami harapkan terjadi kesepahaman di antara kepala dinas kabupaten/kota se Sulawesi Tengah sehingga pemanfaatan dana BOS oleh sekolah-sekolah dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," ujarnya.
Baca juga: Mendikbud akui jumlah penerima dana BOS 2020 berkurang
Baca juga: Nadiem: Regulasi dana BOS berikan diskresi pada kepala sekolah

Ini syarat guru yang honornya dibayar melalui dana BOS

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020