Jayapura (ANTARA) - Pemeriksaan terhadap Bupati Keerom Muhamad Markum sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah yang dijadwalkan Rabu (29/1) di Kejaksaan Tinggi Papua ditunda.

"Memang benar ada jadwal pemeriksaan Bupati Keerom di Kejati Papua terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah namun ditunda karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Aspidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu.

Baca juga: Kejati Papua selidiki dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Keerom

Ia mengatakan, dengan ketidakhadiran bupati tersebut, pemeriksaan terhadap bupati sebagai saksi akan dijadwal ulang.

"Penyelidikan masih terus dilakukan dan belum meningkat ke penyidikan sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Kejati Papua berupaya tuntaskan kasus korupsi

Menurut Alexander, saat ini sudah 15 orang saksi yang dimintai keterangan.

Kejaksaan Tinggi Papua masih menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial di lingkungan Kabupaten Keerom tahun 2017, dengan indikasi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kejati Papua akui dapat pesan khusus dari Kejagung

Dari laporan audit LKPD BPK RI tahun 2017 lalu terungkap Pemkab Keerom mengeluarkan dana hibah sebesar Rp57 miliar, namun yang dipertanggungjawabkan baru sekitar Rp35 miliar atau sekitar 61 persen, sedangkan dana bantuan sosial (bansos) dari Rp 23 miliar baru Rp7 miliar yang dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020