Nilai-nilai yang ada di dalam pencak silat sangat berkontribusi terhadap ketahanan budaya termasuk toleransi dan saling memahami.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengemukakan bahwa tradisi pencak silat menjadi daftar representatif warisan takbenda kemanusiaan UNESCO dapat berpotensi meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

"Pencak silat sangat menekankan pengendalian diri, bahwa jika kamu memiliki kemampuan hebat secara fisik maka kamu harus semakin rendah, dan nilai itu dapat berkontribusi untuk saling bertoleransi," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan Indeks Pembangunan Kebudayaan memiliki tujuh dimensi, salah satunya ketahanan sosial budaya. 

Hilmar mengatakan bahwa nilai-nilai yang ada di dalam pencak silat sangat berkontribusi terhadap ketahanan budaya termasuk toleransi dan saling memahami.

Selain dimensi ketahanan budaya, kata dia, diharapkan pengakuan UNESCO tersebut juga dapat berkontribusi pada dimensi ekonomi.

Menurut dia dengan adanya pengakuan UNESCO itu tradisi pencak silat telah diantar ke pentas dunia.

"Secara sporadis sebenarnya sudah terjadi, kita dapat menemukan pencak silat di mana-mana, hanya saja dengan pengakuan ini pasarnya menjadi lebih luas," kata dia.

Dia berharap dengan pengakuan itu, maka akan ada kebudayaan populer berbasis tradisi pencak silat yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat dunia melalui tarian dan film.

"Tari berbasis tradisi pencak silat kan itu banyak sekali dan sudah terbukti menarik perhatian. Kini pencak silat juga semakin berkembang dan mewarnai dunia film. Dengan ini maka akan semakin banyak pegiat pencak silat menampilkan tradisi tersebut dalam kebudayaan populer," demikian Hilmar Farid.

Baca juga: Pencak silat di Asian Games membantu pengakuannya sebagai warisan dunia

Baca juga: Indonesia kini miliki Indeks Pembangunan Kebudayaan

Baca juga: Hilmar Farid jelaskan perbedaan silat indonesia dan Malaysia

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019