Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan agar Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/ FTZ) diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah provinsi, tidak hanya di Batam, Bintan dan Karimun.

"Kami usulkan ke DPD, biar diperjuangkan," kata Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Saat ini FTZ diterapkan secara terpisah (enclave) di sebagian Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, tanpa garis batas yang jelas.

Menurut dia, pengotak-kotakan wilayah FTZ menyulitkan pengawasan barang, hingga menyebabkan potensi penyelundupan barang.

Baca juga: Kepri pelajari dampak kebijakan pusat cabut bebas cukai di FTZ

"Kami setuju kalau FTZ harus semua. Kalau sedikit-sedikit justru memperbanyak penyelundupan sebetulnya," kata dia.

Apabila penerapan FTZ di seluruh Kepri, maka pengawasan arus barang bisa lebih mudah, potensi penyelundupan semakin minim.

"Pengawasan dari laut saja," kata dia.

Di tempat yang sama, anggota DPD RI Haripinto Tanuwijaya juga sepakat dengan pemberlakuan FTZ menyeluruh di Kepri.

"Bagus juga, kalau sepotong-sepotong repot," kata senator asal Kepri.

Ia mengatakan akan memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah itu untuk diterapkan oleh pemerintah pusat.

Selain demi mempermudah pengawasan lalu lintas barang dan meminimalkan penyelundupan, penerapan FTZ menyeluruh di Kepri juga dapat memeratakan pertumbuhan ekonomi.

Penerapan FTZ dipercaya mampu menggairahkan investasi daerah, karena FTZ memberikan banyak kemudahan berinvestasi.

Bila selama ini investasi masih terpusat di Batam, Bintan dan Karimun, maka penerapan FTZ di seluruh Kepri diharapkan dapat menularkan semangat investasi di ke semua daerah di Kepri.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019