"Kami berkunjung ke DPP PAN ini dalam agenda silaturahim kebangsaan yang akan terus kami gelorakan, ini kami lakukan sebelum pelantikan Presiden 20 Oktober lalu," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya akan terus melanjutkan silaturahim kebangsaan dengan mengunjungi tokoh partai politik dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi MPR periode lalu untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"Kami berkunjung ke DPP PAN ini dalam agenda silaturahim kebangsaan yang akan terus kami gelorakan, ini kami lakukan sebelum pelantikan Presiden 20 Oktober lalu," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet, di Kantor DPP PAN, di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, MPR periode ini menerima rekomendasi dari MPR 2014-2019, untuk dilakukan amendemen UUD 1945 terbatas terkait perlu dihadirkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem konstitusi Indonesia.
Baca juga: Aktivis jaringan kampus siap kawal Sidang MPR RI 2020

Menurut dia, pimpinan MPR pada Rabu (13/11) akan bertemu Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem pukul 11.00 WIB, dalam rangka silaturahim kebangsaan.

"Berikutnya kami akan bertemu pimpinan parpol lain, plus tokoh-tokoh masyarakat, seperti Ketua Umum Muhammadiyah, PBNU, Wali Gereja, PGI, dan seterusnya," ujarnya.

Langkah strategis MPR tersebut, menurut Bamsoet, merupakan kerja-kerja politik institusinya dalam rangka menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat atas kebutuhan konstitusi.

Menurut dia, DPP PAN berada dalam posisi mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlu dihadirkannya GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.

Namun, menurut dia lagi, ada beberapa partai yang masih belum mengambil sikap yang sama dengan PAN.

"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri yaitu Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU, lalu begitu juga dengan Demokrat dan PKS," katanya.
Baca juga: MPR dan Presiden sepakat dalami wacana amendemen UUD 45

Menurut dia, MPR akan membuka seluas-luasnya ruang publik untuk menyampaikan kepada MPR kira-kira arah konstitusi kita ke depan akan dibawa ke arah mana.

Dia mengatakan, MPR tidak akan gegabah dan mencermati secara sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang karena dirinya memahami dampak apabila keputusan yang diambil salah.

"Apakah nanti amendemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan atau kembali ke UUD 1945 yang asli atau tidak perlu sama sekali, itu nanti kita serahkan pada perkembangan dalam rangka kita menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet: Pemilihan presiden langsung tidak diamandemen

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019