Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada tahun ini telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan, kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan.

"Kami telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan dengan melibatkan lebih dari 10 orang narapidana, mereka beroperasi melalui media sosial dan telepon seluler ," katanya di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala BNNK Temanggung dengan Kepala Rutan kelas IIB Temanggung tentang layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

"Kasusnya kemarin kita ungkap jaringan Pati, Jepara, dan Sragen. Saya berterima kasih atas kerja sama kepala rutan dari tempat-tempat tersebut, sehingga mereka dengan mudah kita tangkap. Modusnya mereka mengendalikan peredaran narkoba melalui medsos, telepon seluler, dan alat komunikasi lain," katanya.

Dalam mengendalikan peredaran narkoba, katanya karena mereka berada di dalam penjara tidak bisa langsung, tetapi menggunakan perantara.

Ia mengatakan mereka memanfaatkan teman-temannya yang masih berada di luar. Bahkan kasus peredaran narkoba itu juga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Setelah mereka ditangkap, ternyata ada jaringannya di situ. Sekarang sudah menangkap, kasusnya kita kenakan juga TPPU atau pencucian uang. TPPU yang sudah kita ungkap sebanyak Rp10 miliar," katanya.

Ia menuturkan kerja sama dengan petugas rutan itu penting dilakukan, karena kebanyakan peredaran narkoba yang dikendalikan dari rutan itu melibatkan oknum petugas rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung Bambang Wijanarka mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dan pemeriksaan pada pengunjung dan petugas rutan yang akan masuk. Hal ini untuk mencegah peredaran narkoba dikendalikan dari rutan.

"Telepon umum untuk napi juga kami sadap, mereka tidak boleh pakai telepon seluler. Petugas dan pengunjung yang akan masuk juga diperiksa agar tidak membawa telepon seluler, narkoba, dan barang berbahaya lainnya," katanya. 

Baca juga: BNN Temanggung tahan penjahit penyimpan sabu-sabu

Baca juga: BNN Temanggung gelar senam massal antinarkoba

Baca juga: Petugas gabungan razia Rutan Temangggung

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019