Semoga seluruh masyarakat bisa memaknai Hari Santri sebagai momen memperkuat jiwa juang
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan ke masyarakat setempat mengheningkan cipta selama 60 detik pada Selasa, 22 Oktober, pada pukul 08.00 WIB, dalam rangka memperingati Hari Santri.

"Mari mengheningkan cipta dan doa bersama untuk para syuhada dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan RI," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Instruksi tersebut juga tertuang pada Surat Edaran Nomor : 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019.

Surat edaran sudah disebarkan ke jajaran Forkopimda Jatim, Bupati/ Wali Kota se-Jatim, kepala OPD Jatim, kepala kanwil, Dirut BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat dan segenap warga Jatim.

Pada surat edaran tersebut dicantumkan bahwa mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa pagi, sekaligus diharapkan memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa.

Baca juga: PBNU tegaskan santri berperan besar isi kemerdekaan


Doa bersama, kata dia, digelar di pesantren dilaksanakan  bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh KH Hasyim Asyari yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa merupakan fardhu ain (wajib bagi setiap individu).

"Mengheningkan cipta dilakukan seretak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar dan seluruh tempat yang ada di Jatim, termasuk pondok pesantren dan juga tempat pendidikan," ucapnya.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menginginkan Hari Santri tidak hanya diperingati oleh para santri, tapi seluruh masyarakat dengan cara berdoa untuk para syuhada yang ikut berjuang mempertahankan NKRI.

"Semoga seluruh masyarakat bisa memaknai Hari Santri sebagai momen memperkuat jiwa juang dan kepahlawanan disertai doa untuk syuhada, pahlawan dan keselamatan bangsa," katanya.

Sesuai Kepres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri  telah ditetapkan pada setiap 22 Oktober sebagai Hari Santri.


Baca juga: PBNU: UU Pesantren kabar gembira Hari Santri Nasional

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019