Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Minggu, bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019--2024 yang menurut jadwal dilaksanakan di gedung MPR/DPR di Jakarta.

"Minggu pekan ini, tepatnya tanggal 20 Oktober 2019, kami meniadakan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan) di sepanjang Jalan Ahmad Yani," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Jumat.

"Dikhawatirkan ada potensi gangguan kamtibmas jika tetap menggelar Car Free Day. Kemudian lalu lintas juga kemungkinan akan padat mengingat animo masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung prosesi pelantikan presiden dari dekat," ia menambahkan.​​​​​​​

Yayan mengatakan bahwa dinas sudah membuat surat edaran berkenaan dengan peniadaan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dinas juga sudah memasang spanduk berisi informasi peniadaan kegiatan itu di jembatan penyeberangan orang yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

"Juga di jalan protokol sekitar lokasi Car Free Day. Imbauan itu kami pasang agar pesan-pesan kepada masyarakat tersampaikan," kata Yayan.

"Peniadaan Car Free Day ini hanya untuk hari Minggu besok saja. Mulai pekan depan warga Bekasi bisa kembali menikmati Car Free Day seperti sebelumnya," katanya.​​​​

Saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditiadakan pada Minggu, warga Kota Bekasi dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas di Gelanggang Olah Raga dan area Hutan Kota Bekasi untuk berolahraga.

Baca juga:
Transjakarta lakukan pengalihan rute jelang pelantikan Presiden
Pelantikan presiden, Car Free Day Oktober ini ditiadakan


Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019