Penertiban kendaraan pelintas batas Indonesia-Malaysia di Entikong

  • Kamis, 17 Oktober 2019 22:27 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa kendaraan yang masuk dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2019). Pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Entikong tersebut untuk menertibkan kendaraan asing tanpa dokumen yang masuk dari Malaysia dan Brunei Darussalam guna mencegah penyelundupan mobil asing ke Indonesia melalui perbatasan Entikong Kalbar. ANTARA FOTO/Agus Alfian/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait