Kendaraan untuk tamu negara saat pelantikan Presiden

  • Kamis, 17 Oktober 2019 13:37 WIB

Sebanyak 18 sedan Mercedes Benz dipamerkan di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/10/2019). Sekretariat Presiden menyewa kendaraan terdiri dari dua tipe, yakni 12 unit S450 dan enam unit E300 berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk digunakan oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.

Sebanyak 18 sedan Mercedes Benz dipamerkan di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/10/2019). Sekretariat Presiden menyewa kendaraan terdiri dari dua tipe, yakni 12 unit S450 dan enam unit E300 berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk digunakan oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.

Awak media saat mencoba kenyamanan kendaraan Mercedes Benz yang dipamerkan di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/10/2019). Sekretariat Presiden menyewa kendaraan terdiri dari dua tipe, yakni 12 unit S450 dan enam unit E300 berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk digunakan oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.

Awak media saat mencoba kenyamanan kendaraan Mercedes Benz yang dipamerkan di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/10/2019). Sekretariat Presiden menyewa kendaraan terdiri dari dua tipe, yakni 12 unit S450 dan enam unit E300 berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk digunakan oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.

Sebanyak 18 sedan Mercedes Benz dipamerkan di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/10/2019). Sekretariat Presiden menyewa kendaraan terdiri dari dua tipe, yakni 12 unit S450 dan enam unit E300 berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk digunakan oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait