Samarinda (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) penduduk pendatang yang masuk harus tertib administrasi.

“Saya ingin saudara-saudara kita yang datang ke Kutai Kartanegara tertib administrasi, membawa dokumen dari daerah asalnya kemudian tercatat di Disduk Capil Kukar, hal-hal seperti harus diatur,” katanya pada saat meninjau kegiatan pelayanan KB di Desa Bangun Rejo,Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu.

Baca juga: Bupati Kukar sebut warga jangan sampai terpinggirkan

Pemindahan IKN tentunya akan berdampak pada pemindahan penduduk atau migrasi yang cukup tinggi bisa mencapai tiga kali lipat dari jumlah penduduk Kaltim 3,5 juta jiwa saat ini, namun hal itu tidak bisa dibendung.

“Kita tidak bisa membatasi bahkan negara memberikan jaminan kepada setiap warga negara dimanapun ia akan hidup dan tinggal, oleh karena itu tugas pemerintah untuk mengatur hal itu dengan menerapkan tertib administrasi kependudukan,” katanya.

Menurutnya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dari dulu selalu terbuka siapa saja yang datang ke Kukar bahkan dari zaman kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura masuknya penduduk antar pulau sudah ada. Kemajemukan penduduknya sudah lama terjalin dengan baik.

Edi Damansyah menegaskan kemajuan Kutai Kartanegara dari dulu hingga sekarang tidak terlepas dari peran penduduk pendatang, seperti adanya transmigrasi, tenaga kerja dan para pengusaha dari luar.

“Kutai Kartanegara jangan diragukan bagaimana menjaga kehidupan sosial bermasyarakat dan kalau dilihat penduduk pendatang yang terbanyak berasal dari pulau Jawa kemudian Sulawesi,” ungkapnya.

Lanjut dia makanya laju pertumbuhan penduduk di Kutai Kartanegara bukan karena tingginya angka kelahiran tetapi karena tingginya migrasi atau pendatang antar pulau.

Baca juga: Bupati Kukar sambut baik pemindahan ibu kota

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Eli Kusnaeli menanggapi pemindahan IKN ke Kaltim mengatakan selama ini pemerintah telah melakukan berbagai persiapan di antaranya lahan, infrastruktur, lingkungan dan keamanan.

“Saat ini isu pemindahan IKN hiruk pikuknya terkait pemindahan lokasi, fisik , keamanan dan lingkungan, namun masalah kependudukan belum tersentuh,” katanya.

Padahal menurutnya perpindahan IKN bukan hanya pusat pemerintahan, gedung, tetapi juga dibarengi dengan perpindahan penduduk yang cukup banyak, seperti ASN tentunya bersama keluarganya serta para pencari kerja.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentunya telah melakukan langkah antisipasi terhadap lonjakan penduduk dalam waktu singkat tersebut.

Diharapkan kebijakan pemerintah mengutamakan pembangunan berwawasan kependudukan yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub bahwa penduduk Kaltim saat ini kurang lebih 3,5 juta jiwa, jika IKN pindah maka pertambahan penduduk menjadi dua sampai tiga kali lipat.

Baca juga: Meninjau kesiapan Benua Etam sebagai calon ibu kota negara yang baru

Pemindahan IKN tegasnya bukan hanya pemindahan pusat pemerintahan dan infrastruktur tetapi juga pemindahan penduduk, sehingga Kaltim harus mempersiapkan diri.

Lanjut Rusman yang paling penting ke depan Kaltim dalam menyusun program pembangunan harus berdasarkan data kependudukan, karena selama ini tidak pernah dilakukan sehingga lepas sasaran.

“Saya optimis pemindahan IKN ke Kaltim penduduknya mampu bersaing dengan para pendatang sepanjang dilakukan persiapan dari sekarang, artinya tidak sebatas retorika dan statemen politik,” ujar Rusman.

Baca juga: Bappenas: Indonesia bisa contoh Brasil dan Pakistan pindahkan ibu kota

Baca juga: Pembangunan ibu kota baru butuhkan lahan 160.182 hektare

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019