ANTARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang melakukan kajian terkait pemisahan mata pelajaran Pancasila yang selama ini tergabung dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada tahun 2020. Pemisahan mata pelajaran ini dinilai penting untuk lebih menanamkan nilai-nilai  Pancasila kepada anak didik. (Denik ApriyaniDudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)