Jerat satwa sitaan BKSDA

  • Jumat, 4 Oktober 2019 13:15 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menata berbagai jenis dan ukuran jerat sitaan hasil operasi sapu jerat bersama KPH Wilayah I dan masyarakat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/10/2019). Sejak awal Januari hingga akhir September 2019 BKSDA Aceh bersama KPH Wilayah I dan lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan telah mengamankan 178 unit jerat satwa yang dipasang pemburu di kawasan hutan serta 205 unit jerat serahan warga kepada petugas untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memperlihatkan berbagai jenis dan ukuran jerat sitaan hasil operasi sapu jerat bersama KPH Wilayah I dan masyarakat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/10/2019). Sejak awal Januari hingga akhir September 2019 BKSDA Aceh bersama KPH Wilayah I dan lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan telah mengamankan 178 unit jerat satwa yang dipasang pemburu di kawasan hutan serta 205 unit jerat serahan warga kepada petugas untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait