Surabaya (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Surabaya menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berlangsung damai di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Rabu.

“Kami datang ke sini untuk menyuarakan aspirasi, dan sudah berkomitmen untuk aksi damai,” kata salah seorang mahasiswa di sela orasinya dari atas mobil komando.

Baca juga: Pengamat sebut demo mahasiswa besar-besaran berhasil buat sejarah

Baca juga: Ribuan mahasiswa tolak pengesahan sejumlah RUU di DPRD Sumbar

Baca juga: Ribuan mahasiswa masih padati gedung DPRD Kalbar


Peserta aksi datang dari berbagai elemen dan aliansi asal berbagai universitas, antara lain Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Untag, Unitomo, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Dalam orasinya, selain menolak RKUHP, peserta aksi juga menolak Undang-undang Pertanahan, Pemasyarakatan dan Ketenagakerjaan.

Selain itu mereka juga meminta pembatalan Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Sumber Daya Air serta beberapa tuntutan lainnya.

Tak hanya berorasi, peserta aksi juga membentangkan poster berisi tuntutan serta mengibarkan bendera identitas aliansi dan perguruan tinggi.

Pantauan di lokasi aksi, ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di depan Gedung DPRD Jatim yang dikelilingi pagar kawat berduri.

Baca juga: Demo ribuan mahasiswa di DPRD Sulteng berlangsung ricuh

Baca juga: Ribuan mahasiswa Kalbar unjuk rasa tolak RUU KUHP dan KPK

Baca juga: Menkumham duga aksi mahasiswa ditunggangi


Turut hadir memantau langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Berjalannya aksi damai tidak lepas dari peran Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi yang menemui massa di depan, bahkan berdiri di atas mobil komando untuk menerima aspirasi.

Setelah puas mendengar jawaban Kusnadi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kampusnya masing-masing.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019