... ini pemikiran yang salah, justru penindakan hukum yang kuat itu akan memperkuat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang bagus...
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan pengesahan UU KPK yang baru disetting untuk mendorong dunia investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Menurut Boyamin, selama ini ada anggapan bahwa gegap-gempita operasi tangkap tangan KPK dianggap telah mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara.

"Sebenarnya ini pemikiran yang salah, justru penindakan hukum yang kuat itu akan memperkuat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang bagus," kata Boyamin, Minggu.

Juga baca: Lembaga antirasuah dikontrol lebih ketat lewat revisi UU KPK

Juga baca: Pengamat: Desakan Perppu KPK bisa kembalikan citra pemerintah

Juga baca: Revisi UU KPK, Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi surati Jokowi

MAKI, kata dia, sudah cukup keras menyuarakan menolak pengesahan UU KPK dan mereka berharap tujuan meningkatkan investasi dan ekonomi sebagaimana yang diharapkan pemerintah itu dapat tercapai. "Jika tidak, maka pemerintah sama saja terang-terangan telah melemahkan KPK," ungkapnya.

Disinggung mengenai upaya MAKI untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Boyamin berencana dalam beberapa minggu ke depan akan mengajukan hak uji materi hasil revisi UU KPK tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Kami tengah menyiapkan dalil dan bukti-bukti, agar MK nantinya membatalkan beberapa pasal di dalam UU KPK itu," sebut Boyamin.

Salah satu pasal yang paling krusial, lanjut Boyamin, ialah penyadapan yang dilakukan KPK harus mendapatkan izin Dewan Pengawas KPK. "Itu secara azas hukum tidak ada. Jaksa atau polisi saja mau menyidik atau menangkap tidak perlu izin siapa-siapa," tegasnya.

Pewarta: Ogen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019